Posted by : Unknown 22 Okt 2013

1.   Ketentuan Keselamatan Pelaksanaan PDKB TT /TET
Sebelum melaksanakan PDKB harus dilakukan Analisa Keselamatan Pekerjaan (AKP) pada setiap tower yang akan dikerjakan. Pelaksanaan perbaikan dikerjakan selambat-lambatnya 7 hari setelah pelaksanaan AKP.
Hal-hal yang dilakukan pada saat AKP :
     Memeriksa kondisi tower, meliputi struktur tower, isolator, konduktor, kawat petir, Optic Ground Wire (OPGW), dan aksesoris yang akan dikerjakan termasuk tower pengapit.
     Menentukan jarak aman minimum peralatan isolasi sesuai dengan tegangan operasi
     Menghitung beban kerja pada tower, khusus pada tower tipe tension harus dihitung dengan lebih teliti.
     Mengamati potensi bahaya pada lokasi pekerjaan, antara lain keselamatan masyarakat umum, lintasan jalan raya, saluran transmisi, jalan kereta api, dan lain-lain.

2.   Metode PDKB TT/TET
Metode Barehand
Metode barehand adalah suatu metode dimana pelaksana bekerja dengan menyentuh konduktor yang bertegangan, sehingga tidak ada perbedaan potensial antara pelaksana dengan konduktor yang bertegangan.
Metode ini dapat dilakukan pada tegangan 150 kV sampai dengan 500 kV dengan memperhatikan jarak aman minimum.
Metode Hot Stick
Metode Hot Stick adalah suatu metode dimana pelaksana berada di sisi tower yang terisolasi dari konduktor bertegangan. Metode ini menggunakan peralatan hot stick dengan jarak tertentu sehingga aman dikerjakan.
      Pelaksana harus menjaga diri dan semua peralatan yang dibawa dan yang digunakan (misal: ladder, platform, dll.) agar tidak melanggar jarak aman minimum yang ditentukan. (Tabel 1, hal. 30).
      Semua peralatan hot stick harus mempunyai panjang isolasi yang cukup, sesuai dengan jarak aman minimum tegangan operasi.
      Sarung tangan berisolasi tidak boleh digunakan pada saat pelaksanaan pekerjaan metode hot stick karena penggunaan sarung tangan dapat menutupi rasa sengatan listrik bila terjadi arus bocor, yang mengindikasikan kerusakan peralatan hot stick.
      Penggunaan sarung tangan dapat menjadi penyebab kontaminasi pada permukaan peralatan hot stick, sehingga mengurangi sifat isolasi peralatan.
      Hot stick yang digunakan pada metode ini terbuat dari Fibreglass Reinforced Plastic (FRP) yaitu plastik yang diperkuat dengan fiberglass .
      Semua hot stick yang terbuat dari FRP harus mempunyai daya tahan elektrik dan mekanik yang sesuai standar.
      Semua hot stick yang terbuat dari FRP harus diuji setiap 6 bulan di Lembaga sertifikasi dan hasilnya tercatat dan dibukukan.
      Pemeriksaan visual peralatan hot stick dilakukan sebelum dan sesudah digunakan. Untuk mengetahui tanda-tanda kerusakan, antara lain:
            Hilang atau turunnya mutu isolasi akibat terkontaminasi polutan padahot stick dan tangga isolasi.
            Cacat pada permukaan peralatan hot stick.
            Penyimpanan dan penggunaan yang tidak tepat.
            Adanya garis karbon berwarna yang tidak beraturan pada permukaanhot stick yang diakibatkan beban elektrik yang berlebihan.
            Adanya lengkungan, keretakan, pemuaian, dan kendornya pin padahot stick yang disebabkan pembebanan mekanik yang berlebihan.
Jika tanda-tanda kerusakan tersebut diatas ditemukan, maka harus segera dievaluasi, diperbaiki dan diuji serta hasilnya dicatat pada data peralatan.
Metode hot stick dapat juga digunakan bersamaan dengan metode barehand selama metode tersebut bisa saling melengkapi.

3.  Pengawas Pelaksanaan PDKB
Dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, ditunjuk seorang Pengawas Pekerjaan dan seorang Pengawas K3. Tujuan pengawasan adalah untuk memperoleh hasil pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan standar mutu. Orang yang ditunjuk sebagai Pengawas harus kompeten dan mengerti secara jelas tentang tanggung jawab yang berkaitan dengan kualitas pekerjaan dan keselamatan anggotanya.
Pengawas Pekerjaan
Dalam pelaksanaan pekerjaan harus ditunjuk seorang Pengawas Pekerjaan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut : 
      Bersertifikat sebagai Pengawas Pekerjaan PDKB TT/TET.
      Kompeten dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan metode yang akan dilakukan.
      Mampu membagi tugas dan tanggung jawab kepada pelaksana agar pekerjaaan  dapat dilakukan dengan aman, efektif, dan efisien.
Pengawas K3
Dalam pelaksanaan PDKB harus ditunjuk seorang Pengawas K3 yang memenuhi persyaratan sebagai berikut : 
      Bersertifikat sebagai Pengawas K3 PDKB TT/TET.
      Kompeten dalam melaksanakan pekerjaan dengan metode kerja yang akan dilakukan.
      Mampu menganalisa potensi bahaya pada setiap tahapan pekerjaan agar pekerjaan  yang dilakukan aman dan selamat.
Tailgate Session
Pengawas Pekerjaan harus memimpin tailgate atau penjelasan singkat kepada semua pelaksana, meliputi :
      Siapakah Pengawas K3.
      Pembagian tugas para pelaksana.
      Penghantar, fasa dan string set atau aksesoris yang akan dikerjakan.
      Urutan pekerjaan yang harus dikerjakan.
      Metode yang digunakan, barehand atau hot stick.
      Pelaksana/pekerja mempunyai tanggung jawab pekerjaan masing-masing.
      Pengawas Pekerjaan harus menyampaikan jarak aman minimum yang sesuai dengan tegangan sistem yang dikerjakan.
      Koordinasi dengan GI/GITET pengapit, mengenai penon-aktifan fungsi auto reclose.
      Menjelaskan potensi bahaya selama pekerjaan.
      Menyampaikan Safe Working Load (SWL) peralatan yang digunakan masih dalam batas beban kerja.
Potensi Bahaya
Potensi bahaya adalah suatu kondisi yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Dalam pelaksanaan PDKB ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelaksana antara lain :
      Static shunt mempunyai kabel dengan panjang 1,8 m, hal ini berpotensi mengakibatkan flash over apabila terjatuh.
      Flash over akibat terjatuhnya tali bonding pakaian konduktif dengan panjang 1,8 m.
      Cacat pada stick
      Flash over pada saat pekerjaan
      Pelaksana (groundman), kendaraan dan peralatan kerja harus diluar “fall area”. Yang dimaksud fall area adalah daerah dimana peralatan kemungkinan jatuh. 

Diberdayakan oleh Blogger.
Welcome to My Blog

Labels

Blogger templates

Follow Me !

Pengikut

- Copyright © MEKA TRONIKA -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -