Posted by : Unknown 17 Jan 2013


Hakekat penciptaan manusia menjadi khlifah fil al-ardi sebagaimana firman Allah dalam Kitab Suci Al-Qur’an ( Qs. Al-Baqarah : 30 ).
Sejatinya sebagai khalifah, manusia harus bisa mengemban amanat yang tidak di berikan kepada langit, bumi, matahari maupun hewan. Manusia di karunia akal adalah sebagai perangkat agar bisa memahami ma’na hakekat penciptaannya dan yang lainnya bukan untuk mengingkari ma’na tersebut.
Jabatan khalifah untuk manusia secara ekplisit telah disebutkan oleh Allah dalam beberapa ayat Al-Quran. Salah satu ayat yang paling masyhur tentang ke-khalifah-an manusia tersebut adalah ayat  165 QS. Al-Anam ;
Dan Dia lah yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di muka bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat.”
Makna istilah khalifah dalam ayat di atas diartikan sebagai menggantikan malaikat untuk mengurus bumi atau mendapat amanah dari Allah untuk mengelola bumi. Sedangkan dalam bahasa Inggris, istilah ini sering diterjemahkan dengan istilah viceregent yang berarti wakil yang berfungsi untuk mengawasi, menata atau menjaga serta melindungi suatu wilayah (guardianship).


Berdasarkan makna kata khalifah di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa jabatan khalifah yang disandang oleh manusia adalah sebuah jabatan yang diamanahkan oleh Allah kepada manusia untuk mengawasi, menata, menjaga atau melindungi semua ciptaanNya yang terdapat di muka bumi, termasuk alam atau lingkungan hidup.
Tugas pengawasan dan penjagaan tersebut bukan pula berarti manusia dilarang untuk memanfaatkan hasil atau kekayaan yang dimiliki dan berasal dari bumi. Memanfaatkan hasil atau kekayaan bumi untuk kebutuhan manusia bahkan dianjurkan oleh Allah selama hal tersebut tidak melampaui batas atau mengarah pada tindakan eksploitatif terhadap bumi.
Persoalan lingkungan memang sangat unik bagi manusia serta cenderung tidak ada habisnya, mengingat Allah menciptakan Bumi sebagai tempat bernaung dan sekaligus tempat beraktivitas manusia untuk bertahan hidup misalkan termaktub dalam QS. Al-Baqarah; 60,
Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan. Kita ketahui bahwa setiap kemajuan teknologi serta bangunan-bangunan gedung yang tinggi yang kita nikmati hari ini adalah hasil pemanfaatan alam sekitar sehingga menjadikan Ibu Kota sebagai kota Metropolitan, dilihat dari sisi negatif yang timbul akibat bangunan-bangunan yang megah dan menjulang tersebut telah menyita lahan atau tempat-tempat yang sebelumnya menjadi tempat penampungan air ketika musim hujan sehingga hari ini, ketika musim hujan datang kita harus siap menghadapi banjir.
Namun demikian, disinilah fungsi akal mempertimbangkan dampak manfaat bagi manusia dan alam semesta tentang perihal yang harus menjadi prioritas utama.
Sebagaimana pandangan Profesor Dr. Ali yafi yang di beritakan oleh koran Republika beberapa waktu lalu bahwa Khalifah yang memahami Al-Quran dan Hadis tentu tidak akan berbuat sewenang-wenang terhadap lingkungan dan alam semesta kata “rabbul’alamin”  menyiratkan bahwa Allah SWT. Adalah Tuhan sekalian alam bukan tuhan bagi sekelompok orang dalam QS. Al-Araf: 31
“Hai Manusia Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.”
Beberapa ayat yang menjelaskan hal serupa, cukup bagi kita sebagai acuan untuk merenungi bahwa tindakan kita yang berlebihan terhadap lingkungan merupakan suatu hal yang tidak mencerminkan sifat seorang khalifah sebagaimana janji primordial antara Manusia dan Sang Pencipta bahwa tidak ada alasan bagi kita untuk mengajukan protes terhadap Allah bahwasanya kita lupa dalam hal menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan sekitar.


Apa yang Harus Dilakukan?
Sebagai khalifah yang penuh dengan rasa tanggungjawab serta amanah ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan untuk dilakukan.
Sebagai pemerintah yang berwenang mengambil kebijakan misalnya, Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup telah banyak memuat aturan-aturan yang berwawasan keseimbangan lingkungan berikut dengan system kontrol oleh pemerintahan harus di implementasikan dalam wujud dunia nyata secara maksimal tidak sebatas berharap agar para pemilik modal akan mengikuti aturan tersebut. Sebagai pemilik modal harus peka terhadap kelangsungan pelestarian lingkungan, turut menciptakan bangunan-bangunan ramah lingkungan.
Sebagai mahasiswa untuk terus meningkatkan pengetahuan dan teknologi yang membantu proses penciptaan keadilan terhadap lingkungan. Sebagai masyarakat dan lainnya, mengerti dan memahami akan pentingnya peranan lingkungan sehat sebagai sumber kehidupan kita dalam beraktifitas sehari-hari.
Kesimpulan
Dalam menjaga kelestarian lingkungan alam harus diatasi secara bersama dan komprehensif di berbagai bidang kegiatan manusia sesuai dengan keahliannya masing-masing. Bahwa Allah SWT. Telah mengamanatkan bumi sebagai tempat bernaung kita sudah merupakan sunatullah serta tidak ada alasan bagi para manusia untuk melupakan dalam menjaga serta melestarikan lingkungan ini, demi keberlangsungan generasi umat yang akan datang. Apapun bentuk kesulitan dalam menegakkan aturan-aturan yang ada baik itu ajaran agama maupun peraturan-peraturan yang dibuat oleh manusia melalui Undang-undang harus tetap diusahakan secara maksimal sebagai makhluk yang penuh rasa syukur atas segala rahmat serta karunia yang telah diberikan oleh sang pencipta.

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Welcome to My Blog

Labels

Blogger templates

Follow Me !

Pengikut

- Copyright © MEKA TRONIKA -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -