Posted by : Unknown 8 Feb 2013



Bagi anda yang sudah sering mengirim surat dan paket di kantor pos dan juga melalui jasa pengiriman berkas dan barang lain mungkin tidak begitu membutuhkan petunjuk ini. Tetapi bagi yang belum pernah ada baiknya membaca tulisan ini sebagai petunjuk dasar.
A. Siapkan Surat Atau Paket Yang Akan Dikirim
Bungkus surat atau paket anda dengan tertutup rapi dan baik sebelum dikirim. Jangan mengirim sesuatu yang isinya berbahaya, terlarang, sangat mudah pecah, berbau tajam, tidak tahan lama dan lain sebagainya agar paket atau surat anda sampai ke tujuan dengan baik.
Tuliskan nama dan alamat lengkap dengan jelas dan rapi mulai dari nama jalan, nomor, kavling, blok, kelurahan, kecamatan, kotamadya, provinsi, negara dan kode pos. Tulis identitas nama dan alamat penerima surat atau paket di depan sebelah kanan bawah dan pengirim surat atau paket pos di belakang sebelah mana saja atau di depan sebelah kiri bawah. Cantumkan kata "penerima" dan "pengirim" untuk memudahkan petugas pos memahami alamat penerima surat atau paket yang kita hendak kirim.
Kodepos sangat penting dicantumkan untuk memudahkan tukang pos dalam menyortir surat. Efek kode pos adalah surat kita biasanya akan lebih cepat sampai daripada yang tanpa kodepos.
B. Pilih Jenis Layanan Dan Bayar Biaya Kirim Surat Atau Paket
Setelah sampai di kantor pos indonesia, kita akan dihadapkan oleh berbagai jenis produk layanan jasa pengiriman surat dan paket. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan yang ada di situs www.posindonesia.co.id di mana anda juga bisa melihat tarif masing-masing layanannya.
Umumnya orang akan mengirim surat dengan layanan biasa, kilat dan kilat khusus. Jika tidak mengetahui tarif yang akan dikenakan sebaiknya berikan surat atau paket pada petugas loket dan memberitahukan jenis layanan yang akan kita gunakan. Setelah ditimbang petugas akan menghitung biayanya dengan melihat jauh dekat jarak alamat tujuan kita dengan tempat kita mengirim.
Akan diberikan beberapa pilihan pembayaran yaitu dengan perangko atau tanpa perangko. Untuk produk yang perlu pencatatan seperti kilat khusus tidak dibutuhkan tempelan prangko pada surat maupun paket barang kita. Jika harus dikirim dengan perangko maka tempelkan perangko di depan sebelah kanan atas dengan nilai sesuai tarif dengan memakai lem atau air ludah kita. Setelah menempelkan perangko serahkan surat atau paket ke petugas pos indonesia untuk diproses dan dikirim ke penerima.
Untuk pengiriman dengan bukti tercatat seperti kilat khusus, akan memudahkan kita dalam klaim apabila surat atau barang kiriman tidak sampai ke tangan yang seharusnya menerimanya. Kalau mengirim dengan perangko, maka kita akan kesulitan untuk klaim. Namun pengiriman dengan perangko ada keunikan tersendiri yaitu di mana perangko adalah salah satu benda yang bisa dikoleksi dan bisa bernilai tinggi.
-----
Tambahan :
PT Pos Indonesia (Persero) memiliki beragam produk layanan jasa selain pengiriman surat dan barang seperti pengiriman uang, tabungan, pembayaran angsuran, pembayaran tagihan telepon, pembayaran tagihan air pam, pembayaran pajak, dan lain-lain.

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Welcome to My Blog

Labels

Blogger templates

Follow Me !

Pengikut

- Copyright © MEKA TRONIKA -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -