Posted by : Unknown 15 Apr 2012

Shalat Tahajud adalah salah satu dari 7 Sunnah Harian Nabi SAW


Kita semua mengetahui, bahwa Shalat Tahajud adalah SHALAT TERAMAT PENTING SETELAH SHALAT FARDHU (wajib) lima waktu. Karena dengan shalat Tahajud Allah SWT akan MENGANGKAT DERAJAT kehidupan manusia.

Shalat Tahajud dilakukan diwaktu malam (setelah tidur) karena disaat malam-sunyi tersebut melakukan shalat akan LEBIH KHUSYUK dan bacaan di waktu tsb LEBIH BERKESAN.

Al-Isra:79 ”Dan dari sebagian malam hendaklah engkau bangun (tahajud), sebagai AMALAN TAMBAHAN untukmu. Semoga Tuhanmu mengangkat (derajatmu) ke tempat terpuji”.

Abu Huraira R.A meriwayatkan RASULULLAH SAW bersabda: ”Tuhan kita turun SETIAP MALAM ke langit dunia pada SEPERTIGA MALAM terakhir, dan berfirman – Siapa yang BERDOA kepada-Ku PASTI AKU KABULKAN, siapa yang MEMOHON kepada-Ku PASTI AKU BERI, dan siapa yang MEMOHON AMPUN kepada-Ku, PASTI AKU AMPUNI !” (HR. Al-Jama’ah).

Amr bin Al-Ash meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: ”Sedekat-dekat hamba kepada Allah SWT adalah PADA TENGAH MALAM TERAKHIR. Apabila engkau bisa termasuk golongan orang BERDZIKIR mengingat Allah SWT pada saat itu, maka lakukanlah” (HR. Al-Hakim).

Salman Al-Farisi meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: ”Kerjakanlah shalat malam, sebab itu adalah KEBIASAAN ORANG SHALEH sebelum kamu, JALAN MENDEKATKAN DIRI kepada Tuhan, PENEBUS KEJELEKAN, PENCEGAH DOSA, serta PENGHALAU SAKIT”.

Subhanallah ! Demikian besarnya keutamaan Shalat Tahajud. Marilah kita mulai rutin lakukan !

Pelaksanaan :
- Shalat malam sebaiknya DILAKUKAN DI RUMAH, bukan di Masjid.
- Bacaan shalat malam BOLEH NYARING dan juga BOLEH PELAN.
- Jumlah rakaatnya MINIMAL 2 rakaat, 4, 8, dst, tidak terbatas.
- Diakhiri dengan SHALAT SUNNAH WITIR 3 rakaat, ganjil.

Semoga kita dapat mengambil pengetahuan yang bermanfaat dan bernilai ibadah. AMIN.

Diberdayakan oleh Blogger.
Welcome to My Blog

Labels

Blogger templates

Follow Me !

Pengikut

- Copyright © MEKA TRONIKA -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -